Peranan pemerintahan sangat dibutuhkan dalam menjalankan sistem ketatanegaraan. Hal ini cukup mendasar guna memberikan kepastian terhadap setiap aspek kehidupan yang dijalankan, sehingga pada prinsipnya kewenangan pula sangat bergantung pada pola pemerintahan di sebuah negara. Wujud nyata dalam menjalankan hakekat pemerintahan adalah berfungsinya pemerintahan itu sendiri, ini menandakan bahwa pemerintah dapat mengoptimalkan wewenang yang diberikan melalui setiap imlplementasi peran dan fungsinya. Namun terkadang terjadi tindakan – tindakan pemerintah yang cenderung menimbulkan terjadinya penyimpangan wewenang dan akan semakin marak tercipta dalam organ penyelenggaraan pemerintahan, aspek ini akan memungkinkan terjadinya krisis pelaksanaan wewenang yang sesuai dengan peraturan dasar.
Buku ini berusaha untuk menguraikan dan memberikan pemahaman tentang konsep- konsep dasar kewenangan sampai pada konsekuensi pertanggungjawaban baik pribadi maupun jabatan serta pengawasan terhadap kewenangan tersebut.