Pulau adalah massa daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air dan selalu muncul/berada di atas permukaan laut pada saat pasang tertinggi, memiliki ke-mampuan menghidupi penduduknya atau kehidupan ekonominya dan memiliki dimensi ekonomi yang lebih kecil dari ekonomi continental.
Pulau kecil pada awalnya dibatasi sebagai pulau yang luasnya kurang dari 10.000 km2 dengan jumlah penduduk 200.000 orang, dan pulau sangat kecil adalah dengan luasan areal ≤ 100 km2
Potensi pulau kecil terbagi atas : (1). Potensi Sumber Daya Hayati antara lain terumbu karang; padang lamun (seagrass); hutan mangrove;. (2). Sumber daya perikanan (3). Sumberdaya nir hayati yakni : pertambangan; energy kelautan; (4). Jasa-jasa lingkungan yakni: wisata bahari. Selain itu pulau kecil memegang peranan pending dalam hal : fungsi pertahanan dan keamanan; ekonomi; ekologi.
Permasalahan dalam manajemen pulau kecil antara lain : belum jelasnya definisi operasional pulau kecil; kurangnya data dan informasi pulau kecil; kurangnya keberpihakan pemerintah; masalah pertahanan dan keamanan; disparitas social, budaya dan ekonomi; terbatasnya sarana dan prasarana; konflik kepentingan dan degradasi lingkungan hidup