Daya dukung dan daya tampung lahan merupakan konsep penting dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaan sumber daya lahan secara berkelanjutan. Daya dukung lahan menggambarkan kemampuan lahan dalam menyediakan ruang, sumber daya, dan fungsi ekologis untuk mendukung berbagai aktivitas manusia tanpa mengalami penurunan kualitas dan produktivitas secara berlebihan. Sementara itu, daya tampung lahan menunjukkan kemampuan lingkungan lahan dalam menerima tekanan, beban, dan perubahan akibat aktivitas manusia dengan tetap mempertahankan fungsi ekologisnya.
Pemahaman terhadap kedua konsep tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman, pertanian, infrastruktur, industri, pariwisata, dan kegiatan ekonomi lainnya. Pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan kemampuan biofisik dan batas ekologis dapat menimbulkan degradasi tanah, erosi, pencemaran, banjir, longsor, berkurangnya ketersediaan air, serta menurunnya produktivitas lahan.
Kajian daya dukung dan daya tampung lahan memadukan berbagai aspek, seperti topografi, geologi, tanah, iklim, hidrologi, tutupan dan penggunaan lahan, ekosistem, kependudukan, serta aktivitas sosial-ekonomi. Dengan dukungan Sistem Informasi Geografis (SIG), analisis spasial dapat dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kemampuan, kesesuaian, tekanan, dan kerentanan lahan.
Konsep ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan, serta mendukung pengelolaan wilayah, khususnya pada kawasan kepulauan dan pulau-pulau kecil.