Hukum agraria merupakan kaedah hukum yang mengatur hubungan antara manusia, masyarakat dan Negara atas bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang ada di dalamnya. Dan secara sempit bagian dari tanah yang merupakan suatu objek yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia apalagi bagi kita bangsa Indonesia yang merupakan Negara agraris yang menggantungkan hidupnya pada tanah sehingga diharapkan Buku ini dapat menjadi pegangan bagi mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah hukum agraria
Buku ajar hukum agrarian ini terdiri dari 7 bab yang membahas tentang: Bab 1 Konsep Dasar Hukum Agraria, Bab 2 Sejarah Perkembangan Hukum Agraria, Bab 3 Prinsip- Prinsip dalam Hukum Agraria, Bab 4 HakPenguasaan Tanah, Bab 5 Pembidangan hak atas tanah, Bab 6 HakPengelolaan dan Bab 7 Administrasi pertanahan Nasional yang diperuntukan bagi mahasiswa S1 yang dilengkapi dengan soal-soal latihan untuk mengingatkan mahasiswa dalam proses belajar disetiap bab
Setelah membaca buku ini mahasiswa diharapkan dapat mengetahui tentang hukum agraria untuk menambah pemahaman secara teoritis dapat memiliki pengetahuan di bidang Agraria dan secara praktis mereka memiliki kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan pertanahan adat dan nasional yang timbul dalam masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.