Hukum perdata atau civil law sendiri membicarakan hukum sipil yang merupakan hukum yang mengatur mengatur tentang masalah-masalah yang berberkaitan dengan hak-hak warga negara dan/atau perseorangan.
Buku ini memberikan pemahaman kepada para mahasiswa maupun para praktisi dan orang-orang yang memiliki minat terhadap hak-hak sipil masyarakat, serta cara-cara penanganannya.
Buku ini berisikan materi tentang: